HARIANMALANG.COM – Calon Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM kembali dinobatkan menjadi Ketua Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Malang, Jumat siang (18/10).
Proses pengukuhan yang digelar di Auditorium, Universitas Brawijaya (UB) itu dipimpin Dr Ir Gentur Prihantono selaku ketua PII Jawa Timur.
Pria yang akrab disapa “Pak Mbois” itu akan mengemban amanah sebagai Ketua PC PII Kabupaten Malang periode 2024-2027.
Setelah dilantik, Wahyu berkomitmen akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para insinyur.
Baca Juga:
Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat
Konsolidasi Sahabat Sam Anas Siap Menangkan Paslon ABADI – LUMAN
“Jadi semua insinyur ada kewajiban yaitu mempunyai kompetensi keinsinyuran,” kata Wahyu.
Sosok Intelek dan terpelajar sepertinya cocok untuk menggambarkan Wahyu Hidayat. Pria asli Bareng ini mempunyai gelar Insinyur.
Gelar tersebut dimiliki untuk orang yang menggunakan pengetahuan ilmiah untuk merancang, membangun, dan memelihara mesin dan peralatan.
“Saya punya berkomitmen akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para insinyur di Malang Raya,” katanya.
Selain pelantikan digelar juga seminar keinsinyuran ini bertajuk “Refleksi 10 Tahun Perjalanan UU Keinsinyuran” dengan implementasi di perguruan tinggi, industri dan birokrasi.
Dalam acara ini Wahyu juga mendapatkan semangat dan dukungan dalam kontestasi Pilkada Kota Malang 2024.
Narasumber seminar ini diisi oleh Porf Dr Ir Agus Taufik Mulyono ST MT. Ia memaparkan berbagai refleksi permasalahan dan solusi 10 tahun UU Keinsinyuran.
“Kita harapkan calon-calon insinyur di Indonesia bisa terus bertambah dan semakin baik lagi,” katanya.
Dalam bahasan UU Keinsinyuran dijelaskan jika UU tersebut menekankan etika sebagai insinyur. Gelar Insinyur tersebut menandakan pentingnya etika profesi.
Menurutnya PII menjadi wadah untuk berkumpul dan sharing informasi tentang profesi insinyur. Dan PII bukan merupakan organisasi profesi. PII menjadi tempat para insinyur untuk praktik patuh pada etika profesi.
Termasuk kritis kepada malapraktik keinsinyuran pada penyelenggaraan jasa konstruksi. Karena dalam hal tersebut ada pemicu eksternal seperti tuntutan kerja pemerintah.
“Ada juga pemicu internal seperti standar mutu, kompetensi kerja yang kurang dan penerapan kode etik,” paparnya.
Moment ini juga menjadi bukti untuk Wahyu Hidayat bahwa ia bisa menata Kota Malang. Dengan bekal pengalamannya ia yakin bisa menyelesaikan permasalahan menahun di Kota Malang. Seperti banjir, macet dan parkir yang tak kunjung usai.***