Jejak Skandal Chromebook: Tiga Eks Stafsus Nadiem Diselidiki Jaksa, Rp9,9 Triliun Jadi Taruhan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Dok. presidenri.go.id)

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Dok. presidenri.go.id)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai Selasa, 10 Juni 2025, memanggil tiga mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.

Unntuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut kepada media pada Senin, 9 Juni 2025, di Jakarta.

“Rencana mulai besok,” ujar Harli singkat saat menjawab pertanyaan wartawan.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan surat panggilan kepada ketiga eks stafsus, meski waktu pastinya belum dapat dikonfirmasi.

Dicekal karena Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Penyidik

Ketiga mantan staf khusus tersebut berinisial FH, JT, dan IA. Mereka dikenai tindakan pencekalan ke luar negeri oleh Kejagung setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Pencekalan dilakukan agar yang bersangkutan bisa dimintai keterangan,” jelas Harli.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di apartemen milik FH, JT, dan IA pada 21 dan 23 Mei 2025.

Dari penggeledahan itu, disita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chrome OS di Kemendikbudristek.

Pengadaan Chromebook Dipertanyakan dari Aspek Kebutuhan dan Efektivitas

Kejagung menyelidiki dugaan bahwa pengadaan Chromebook senilai Rp9,982 triliun tidak didasarkan pada kebutuhan riil.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurut Harli, pada tahun 2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekom) telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook.

Hasilnya menunjukkan ketidakefektifan penggunaan perangkat tersebut dalam mendukung pembelajaran di satuan pendidikan.

“Tim teknis saat itu merekomendasikan sistem operasi Windows,” ungkap Harli.

Namun, rekomendasi itu diganti oleh kajian baru yang justru mengarahkan penggunaan sistem operasi berbasis Chrome.

Penyidik menduga ada intervensi atau pemufakatan jahat yang mengubah kajian teknis agar sesuai dengan keputusan pengadaan yang telah ditentukan sebelumnya.

Total Anggaran Hampir Rp10 Triliun, Diduga Tak Efisien

Dari aspek anggaran, Kejagung mengungkapkan bahwa proyek pengadaan Chromebook menelan dana hingga Rp9,982 triliun selama 2019–2022.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejagung juga menelusuri keterlibatan lima vendor swasta yang diduga terlibat dalam skema pengadaan, yang kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Jampidsus.

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik mencurigai adanya markup harga, rekayasa spesifikasi teknis, dan pengondisian proses lelang.

Diduga Ada Pengarahan Kajian Teknis dan Kepentingan Tertentu

Kejagung menegaskan bahwa salah satu fokus penyidikan adalah dugaan rekayasa dalam penyusunan kajian teknis.

Penyidik mencurigai ada upaya untuk mengarahkan tim teknis agar membuat kajian yang mendukung penggunaan Chromebook, meski secara fungsi tidak memadai.

“Penggunaan Chromebook bukan kebutuhan mendesak dan telah terbukti tidak efektif,” kata Harli.

Sumber internal di lingkungan Kemendikbudristek mengakui bahwa perubahan mendadak pada dokumen kajian teknis dilakukan tanpa konsultasi menyeluruh dengan para ahli teknologi pendidikan.

Hal ini memperkuat dugaan adanya intervensi dari pihak eksternal atau pejabat non-teknis dalam proses pengadaan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 Transparansi Pengadaan dan Reformasi Sistem Pendidikan Digital

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menjadi sorotan publik karena besarnya anggaran dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Pengamat kebijakan pendidikan menilai kasus ini sebagai cermin rapuhnya tata kelola proyek digitalisasi pendidikan di Indonesia.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Kalau pengadaan sampai mendekati Rp10 triliun tapi hasilnya tidak efektif, jelas ini pemborosan,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah berikutnya melakukan audit menyeluruh terhadap semua program digitalisasi pendidikan, termasuk yang menggunakan sistem operasi tertentu atas dasar non-teknis.

Untuk memperbaiki tata kelola, pemerintah perlu memastikan setiap pengadaan didasarkan pada kajian akademik yang transparan dan terpublikasi.

Kejagung juga diharapkan membuka proses hukum seluas-luasnya, tidak hanya berhenti pada pejabat teknis, tetapi juga menelusuri aktor intelektual di balik kebijakan.

Publik menantikan bagaimana proses hukum terhadap ketiga mantan staf khusus Nadiem Makarim ini dapat mengungkap jaringan kepentingan di balik proyek pengadaan alat teknologi pendidikan.

Selasa, (10/06/2025) menjadi hari penting dalam membuktikan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum secara profesional dan adil.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Resah dengan Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur yang Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit, KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi
Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti Digeledah di Surabaya, KPK Ungkap Alasannya
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:56 WIB

Jejak Skandal Chromebook: Tiga Eks Stafsus Nadiem Diselidiki Jaksa, Rp9,9 Triliun Jadi Taruhan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:37 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resah dengan Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:46 WIB

Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 29 April 2025 - 08:46 WIB

Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi

Kamis, 24 April 2025 - 07:30 WIB

Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur yang Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG

Berita Terbaru