Kasus Buronan Harun Masiku, Kuasa Hukum Tanggapi Penyitaan Ponsel dan Buku Harian Hasto Kristiyanto

HARIANMALANG.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan pribadi milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto beserta asistennya Kusnadi.

Peristiwa terjadi saat menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa buku catatan milik Hasto yang disita oleh KPK tidak memiliki kaitan dengan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.

“Buku tersebut terkait dengan pemenangan pilkada se-Indonesia dari PDI Perjuangan.”

“Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, terkait dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia,” kata Ronny di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.

Ronny pun merasa kebingungan dan bertanya-tanya mengenai tindakan KPK yang menyita buku catatan milik Hasto, tanpa memberikan surat berita acara penyitaan barang.

“Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini, jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan,” tegas dia.

Tak hanya itu, Ronny menjelaskan ketika proses pemeriksaan Hasto berlangsung, tiba-tiba salah satu penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti mendatangi staf Hasto yang bernama Kusnadi.

Rossa memberitahu bahwa Kusnadi telah dipanggil oleh Hasto untuk datang ke ruang penyidik yang terletak di lantai dua.

“Tiba-tiba ada seorang penyidik yang datang memakai masker dan memakai topi, yang tiba-tiba memanggil staf dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto, yang disampaikan adalah bahwa bapak memanggil ke lantai 2,” kata Ronny.

“Sehingga, saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa bapak memanggil sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2,” ujarnya.

Akan tetapi, pada akhirnya Kusnadi mengalami penggeledahan dan barang-barang yang dibawanya pun disita.

“Jadi kami melihat bahwa ini seperti dijebak, ya kan. Karena beliau tahu Pak Hasto manggil beliau ke atas.”

“Masuk ke lantai 2 langsung minta HP-nya, langsung digeledah isi tasnya, kemudian diminta keluar,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ia merasa keberatannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK karena Kusnadi sebenarnya bukan merupakan subjek yang seharusnya dipanggil oleh KPK.

“Di sini kami keberatan karena apa? Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini.”

“Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk saudara mas Hasto Kristiyanto,” tegas dia.

“Kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, mohon maaf kita lihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak.”

“Kemudian sampai di lantai 2, di ruangan, saudara Kusnadi menceritakan bahwa terjadi penggeledahan kemudian terjadi penyitaan,” sambungnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *