11 Mantan dan Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya Diduga Korupsi Pengelolaan Dana Untuk Masyarakat ( Pokmas)

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

HARIANMALANG.COM – Sebanyak 11 mantan dan anggota DPRD Jawa Timur Daerah Pemilihan (Dapil) Malang, diduga Korupsi.

Mereka menerima hibah Pengelolaan Dana untuk Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Darrah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019 – 2022.

Mantan dan Anggota DPRD Jatim ini diduga telah menerima sejumlah uang dengan nilai yang berbeda.

Sebagai informasi, ke-11 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Jatim tersebut, AD menerima jumlah terendah atau sebesar Rp10.433.492.000.

Kemudian penerima dana hibah SP Rp21.146.234.000, DR Rp23.636.818.000, HG Rp29.273.847.000, SU paling banyak sebesar Rp108.729.136.000.

Selanjutnya KP sebesar Rp19.460.934.000, HB sebesar Rp 35.716.422.000, AZ sebesar Rp31.909.847.000, SD sebesar Rp22.815.665.000, JR sebesar Rp26.709.119.000, DH sebesar Rp84.743.095.000.

Diduga salah seorang dari 11 mantan dan anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya tersebut, mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Malang.

Bahkan, ditengarai dana pokir tersebut digunakan biaya mencalonkan dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang

“Perkembangan terbaru, Rabu (16/10), Tim penyidikan dan penindakan KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur,” ujar sumber harianmalang.com yang enggan disebutkan jatidirinya.

Menyinggung kegiatan tim penyidik dan penindakan KPK di Malang Raya, pihaknya mengaku tim sudah menyebar dibeberapa daerah di Jawa Timur.

Namun belum mengetahui secara pasti, tim akan kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi atau melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Saat ini tim sudah menyebar selain Malang Raya juga ke wilayah Blitar dan Surabaya. Yang jelas, kalau berada di wilayah Malang Raya, giat KPK melakukan  penyelidikan atas tersangka K,” tandasnya.***

Berita Terkait

Santriwati Meninggal Tertimpa Atap Ambruk Ponpes di Situbondo
Reruntuhan Doa di Ponpes Al Khoziny, 108 Korban Terselamatkan
Emil Dardak Jelaskan 64 Anak Terjerat Hukum di Jatim: Prosesnya Dibina, Bukan Dihukum
Kasus Hibah Pokmas Jatim, Khofifah Diperiksa KPK sebagai Saksi
Pemeriksaan Khofifah oleh KPK dalam Kasus Hibah Pokmas Jadi Sorotan
Orion Hadirkan Strategi Konten Kekinian untuk Tim Sosial Media Cafe Sawah
Dikebiri Haknya, Disiksa Orangtuanya: Polisi Buka Kronologi Bocah 7 Tahun yang Nyaris Tewas di Jakarta
Winarto, DPRD Ngawi Ditahan Terkait Dugaan Gratifikasi dan Manipulasi Pajak Daerah Rp91 Miliar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Santriwati Meninggal Tertimpa Atap Ambruk Ponpes di Situbondo

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Reruntuhan Doa di Ponpes Al Khoziny, 108 Korban Terselamatkan

Jumat, 12 September 2025 - 10:27 WIB

Emil Dardak Jelaskan 64 Anak Terjerat Hukum di Jatim: Prosesnya Dibina, Bukan Dihukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:18 WIB

Kasus Hibah Pokmas Jatim, Khofifah Diperiksa KPK sebagai Saksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:22 WIB

Pemeriksaan Khofifah oleh KPK dalam Kasus Hibah Pokmas Jadi Sorotan

Berita Terbaru