KPK Berhasil Amankan Beberapa Bukti Dokumen Terkait Kasus SYL Saat Geledah Rumah Adiknya di Makassar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HARIANMALANG.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di rumah Adik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penggeledahan berlokasi di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/5/2024).

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

“Tim Penyidik, kemarin (16/5/2024) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan.”

“Salah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning, Tidung, Rapppocini, Kota Makassar,” kata Ali Fikri.

Ali mengungkapkan, penyidik berhasil mengamankan beberapa bukti.

Baca artikel lainnya di sini : Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Kompetensi untuk SDM Unggul

Diantaranya, barang elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dalam kasus SYL.

“Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik, barang ini dapat mengungkap perbuatan dari Tersangka SYL,” ujarnya, menjelaskan.

Baca artikel lainnya di sini : Bahas Kerja Sama hingga Gaza, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Emir Qatar dan PM Qatar

Selanjutnya, segera dilakukan analisis lanjutan serta dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Penyidik KPK telah menyita rumah milik mantan Mentan SYL. Rumah yang ditaksir senilai Rp4,5 miliar itu terletak di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Tim Penyidik, kemarin (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL.”

“Berupa satu unit rumah di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ucap Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

KPK menyita rumah tersebut lantaran diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

Uang pembelian rumah diduga berasal dari Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL.

KPK pastikan terus menelusuri aset-aset milik SYL, penelusuran aset ini dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” katanya.

SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, dua kasus awal yang baru masuk persidangan.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044.

Serta, menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan serta pembelian mobil.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infofinansial.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

18 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, NTT dan NTB Alami Kekeringan, Kurang Hujan dengan Kategori Ekstrem
Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya
KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono, Kasus Kerja Sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Terima Keputusan Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Dugaan Asusila
Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara, Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Siap Berperan untuk Upaya Gencatan Senjata Segera di Gaza
Kasus Buronan Harun Masiku, Kuasa Hukum Tanggapi Penyitaan Ponsel dan Buku Harian Hasto Kristiyanto
Hong Kong Tangkap 14 WNI, Kemlu Duga Jadi Korban Sindikat Pencucian Uang Modus Buka Rekening Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juli 2024 - 02:24 WIB

Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya

Sabtu, 13 Juli 2024 - 01:04 WIB

KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono, Kasus Kerja Sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:49 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Terima Keputusan Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Dugaan Asusila

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:40 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara, Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Rabu, 12 Juni 2024 - 06:16 WIB

Prabowo Subianto Sebut Indonesia Siap Berperan untuk Upaya Gencatan Senjata Segera di Gaza

Berita Terbaru