HARIANMALANG.COM – Halal Market Day yang digelar Pemkot Malang, Selasa (22/10) diminati pelaku usaha Kota Malang.
Halal Market Day di area Balai Kota Malang ini menyediakan fasilitas konsultasi membantu pelaku usaha membuat sertifikasi halal.
Terutama UMKM yang sudah memiliki NIB agar segera mengurus sertifikasi halal.
Menurut Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dengan memiliki sertifikat halal menjamin pruduknya sehat sesuai program Pemkot Malang menjaga kesehatan keselamatan warga.
Baca Juga:
Calon Bupati Malang HM Sanusi Silaturahmi ke Ponpes Sidogiri
Tim Hukum Salaf Kecam Kampanye Hitam dan Premanisme Politik dalam Pilkada 2024
Inspektorat dan Diskominfo Kota Malang Gencar Sosialisasikan Pencegahan Korupsi
“Sertifikat halal ini juga sebagai daya untuk menaikkan produknya,” ujar Iwan usai membuka Halal Market Day.
Selain memotivasi dan mendorong pelaku usaha mempunyai komitmen produknya bersertifikat halal, program tersebut juga amanat pemerintah pusat.
Menurut Iwan, saat ini sebanyak 2.823 UMKM yang sudah memiliki NIB segera mengurus sertifikat halal.
Melalui Disporapar dan Diskopindag, Pemkot Malang membantu membuat sertifikasi halal dengan menggandeng lembaga serifikasi halal.
Baca Juga:
Bertemu Habib WALI Janji Menjadi Pemimpin yang Jujur dan Amanah
Peringati Maulud Nabi Calon Bupati, Lathifah Shohib Hadiri Pengajian Ibu – Ibu Kecamatan Lawang
Titip Kota Malang Priotitaskan Macet dan Banjir Pesan Mantan Presiden Jokowi Untuk WALI
Selain publikasi, pihaknya juga memberikan pelatihan secara rutin dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pehamanan pelaku usaha terhadap regulasi sertifikat halal. “Ini harus dilakukan berkelanjutan dan konsisten,” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Disporapar Kota Malang Baihaqi mengakui, sekitar 108 pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal.
“Di sini kami tidak menentukan target, namun pelaku usaha minimal mendapat pengetahuan dari konsultasi sehingga proses sertifikasi halal bisa terlaksana,” tandasnya.
Menurutnya, sertifikat halal bagi pelaku usaha, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. ***
Baca Juga:
BPKP Apresiasi Kinerja Gass Poll Perumda Tugu Tirta Kota Malang
Bakorwil III Malang Gelar Aksi Sosial Hingga Festival 1.000 Mangkok Bakso Peringati HUT Jatim
Cawabup Nomor Urut 1 Lhatifah Shohib Dorong Guru Taman Kanak – Kanak Minimal Lulusan S-1