Halal Market Day membantu Pelaku Usaha Membuat Sertifikat Halal

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

HARIANMALANG.COM – Halal Market Day yang digelar Pemkot Malang, Selasa (22/10) diminati pelaku usaha Kota Malang.

Halal Market Day di area Balai Kota Malang ini menyediakan fasilitas konsultasi membantu pelaku usaha membuat sertifikasi halal.

Terutama UMKM yang sudah memiliki NIB agar segera mengurus sertifikasi halal.

Menurut Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dengan memiliki sertifikat halal menjamin pruduknya sehat sesuai program Pemkot Malang menjaga kesehatan keselamatan warga.

“Sertifikat halal ini juga sebagai daya untuk menaikkan produknya,” ujar Iwan usai membuka Halal Market Day.

Selain memotivasi dan mendorong pelaku usaha mempunyai komitmen produknya bersertifikat halal, program tersebut juga amanat pemerintah pusat.

Menurut Iwan, saat ini sebanyak 2.823 UMKM yang sudah memiliki NIB segera mengurus sertifikat halal.

Melalui Disporapar dan Diskopindag, Pemkot Malang membantu membuat sertifikasi halal dengan menggandeng lembaga serifikasi halal.

Selain publikasi, pihaknya juga memberikan pelatihan secara rutin dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pehamanan pelaku usaha terhadap regulasi sertifikat halal. “Ini harus dilakukan berkelanjutan dan konsisten,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Disporapar Kota Malang Baihaqi mengakui, sekitar 108 pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal.

“Di sini kami tidak menentukan target, namun pelaku usaha minimal mendapat pengetahuan dari konsultasi sehingga proses sertifikasi halal bisa terlaksana,” tandasnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurutnya, sertifikat halal bagi pelaku usaha, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. ***

Berita Terkait

Calon Bupati Malang HM Sanusi Silaturahmi ke Ponpes Sidogiri
Tim Hukum Salaf Kecam Kampanye Hitam dan Premanisme Politik dalam Pilkada 2024
Inspektorat dan Diskominfo Kota Malang Gencar Sosialisasikan Pencegahan Korupsi
Bertemu Habib WALI Janji Menjadi Pemimpin yang Jujur dan Amanah
Peringati Maulud Nabi Calon Bupati, Lathifah Shohib Hadiri Pengajian Ibu – Ibu Kecamatan Lawang
Titip Kota Malang Priotitaskan Macet dan Banjir Pesan Mantan Presiden Jokowi Untuk WALI
BPKP Apresiasi Kinerja Gass Poll Perumda Tugu Tirta Kota Malang
Bakorwil III Malang Gelar Aksi Sosial Hingga Festival 1.000 Mangkok Bakso Peringati HUT Jatim
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:16 WIB

Calon Bupati Malang HM Sanusi Silaturahmi ke Ponpes Sidogiri

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:03 WIB

Tim Hukum Salaf Kecam Kampanye Hitam dan Premanisme Politik dalam Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:49 WIB

Inspektorat dan Diskominfo Kota Malang Gencar Sosialisasikan Pencegahan Korupsi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Bertemu Habib WALI Janji Menjadi Pemimpin yang Jujur dan Amanah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Peringati Maulud Nabi Calon Bupati, Lathifah Shohib Hadiri Pengajian Ibu – Ibu Kecamatan Lawang

Berita Terbaru

Malang Raya

Calon Bupati Malang HM Sanusi Silaturahmi ke Ponpes Sidogiri

Rabu, 30 Okt 2024 - 12:16 WIB

Malang Raya

Bertemu Habib WALI Janji Menjadi Pemimpin yang Jujur dan Amanah

Selasa, 29 Okt 2024 - 21:03 WIB