Halal Market Day membantu Pelaku Usaha Membuat Sertifikat Halal

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

HARIANMALANG.COM – Halal Market Day yang digelar Pemkot Malang, Selasa (22/10) diminati pelaku usaha Kota Malang.

Halal Market Day di area Balai Kota Malang ini menyediakan fasilitas konsultasi membantu pelaku usaha membuat sertifikasi halal.

Terutama UMKM yang sudah memiliki NIB agar segera mengurus sertifikasi halal.

Menurut Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dengan memiliki sertifikat halal menjamin pruduknya sehat sesuai program Pemkot Malang menjaga kesehatan keselamatan warga.

“Sertifikat halal ini juga sebagai daya untuk menaikkan produknya,” ujar Iwan usai membuka Halal Market Day.

Selain memotivasi dan mendorong pelaku usaha mempunyai komitmen produknya bersertifikat halal, program tersebut juga amanat pemerintah pusat.

Menurut Iwan, saat ini sebanyak 2.823 UMKM yang sudah memiliki NIB segera mengurus sertifikat halal.

Melalui Disporapar dan Diskopindag, Pemkot Malang membantu membuat sertifikasi halal dengan menggandeng lembaga serifikasi halal.

Selain publikasi, pihaknya juga memberikan pelatihan secara rutin dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pehamanan pelaku usaha terhadap regulasi sertifikat halal. “Ini harus dilakukan berkelanjutan dan konsisten,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Disporapar Kota Malang Baihaqi mengakui, sekitar 108 pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal.

“Di sini kami tidak menentukan target, namun pelaku usaha minimal mendapat pengetahuan dari konsultasi sehingga proses sertifikasi halal bisa terlaksana,” tandasnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurutnya, sertifikat halal bagi pelaku usaha, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. ***

Berita Terkait

Target 70 Persen Hasil Survey Litbang Kompas, Paslon Salaf Unggul 66,6 Persen
PC Muslimat NU Kabupaten Malang Layangkan Surat Protes Pencatutan Nama dalam Kampanye Paslon GUS
Peternak Sapi Perah Kota Batu Keluhkan Harga Susu yang Terlalu Rendah, Pupuk Juga Masih Sulit Diperoleh
Konsolidasi Sahabat Sam Anas Siap Menangkan Paslon ABADI – LUMAN
LVRI Kota Malang Deklarasi Dukung Wahyu Hidayat dan Bernistalgia Saat Berjuang
Pelawak Nasional Tarzan Muncul ditengah Kampanye di Desa Kanirogo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang
Debat Publik dan Visi Misi Pengaruhi Elektabilitas ABADI dan WALI
Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Sampai UMKM SaLaf Kucurkan Pinjaman Tanpa Bunga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:44 WIB

Target 70 Persen Hasil Survey Litbang Kompas, Paslon Salaf Unggul 66,6 Persen

Kamis, 21 November 2024 - 18:09 WIB

PC Muslimat NU Kabupaten Malang Layangkan Surat Protes Pencatutan Nama dalam Kampanye Paslon GUS

Kamis, 21 November 2024 - 16:56 WIB

Peternak Sapi Perah Kota Batu Keluhkan Harga Susu yang Terlalu Rendah, Pupuk Juga Masih Sulit Diperoleh

Rabu, 20 November 2024 - 06:24 WIB

Konsolidasi Sahabat Sam Anas Siap Menangkan Paslon ABADI – LUMAN

Selasa, 19 November 2024 - 14:29 WIB

Pelawak Nasional Tarzan Muncul ditengah Kampanye di Desa Kanirogo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang

Berita Terbaru