HARIANMALANG.COM – Debat publik kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Malang digelar Jumat (8/11/2024) malam.
Dalam debat kali ini menghadirkan permasalahan utama yakni pemekaran wilayah Kabupaten Malang.
Segmen pertama adalah pembacaan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang.
Giliran pertama untuk pembacaan visi dan misi adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, H. Gunawan HS, SH, M Hum dan Dr. H Umar Usman.
Baca Juga:
Target 70 Persen Hasil Survey Litbang Kompas, Paslon Salaf Unggul 66,6 Persen
PC Muslimat NU Kabupaten Malang Layangkan Surat Protes Pencatutan Nama dalam Kampanye Paslon GUS
Giliran kedua pemaparan visi dan misi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, HM Sanusi dan Hj. Lathifah Shohib.
Sedangkan segmen kedua adalah menjawab pertanyaan dari tim panelis yang terdiri dari akademisi terpilih oleh KPU Kabupaten Malang. Segmen ini membahas tentang pendalaman program kerja.
Pertanyaan pertama untuk paslon nomor 2 bertema infrastruktur dan sarana wilayah.
Hal ini terkait jarak dan akses ke ibu kota pemerintahan Kabupaten di Kepanjen jadi masalah di Malang Selatan, Malang Utara dan Malang Barat.
Baca Juga:
Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat
Konsolidasi Sahabat Sam Anas Siap Menangkan Paslon ABADI – LUMAN
LVRI Kota Malang Deklarasi Dukung Wahyu Hidayat dan Bernistalgia Saat Berjuang
Maka terjadi ketimpangan peluang dan akses terutama keluarga miskin untuk akses pendidikan dan kesehatan berkualitas sehingga muncul isu pemekaran wilayah Kabupaten Malang.
Abah Gun, sapaan akrab H. Gunawan, katakan akan maksimalkan aplikasi ‘Curhat Lur’
“Dengan aplikasi Curhat Lur, kita akan mengetahui masalah di tiap wilayah. Dengan demikian, harapannya adalah kebijakan pemerintah berdasar dari kehendak masyarakat. Maka jika untuk memaksimalkan potensi ekonomi, maka kami akan menyetujui,” katanya.
Sedangkan paslon Bupati Malang nomor urut 1, HM Sanusi katakan bahwa seorang pimpinan harus memahami aturan.
“Soal pemekaran wilayah di Kabupaten Malang, harus ada persetujuan pemerintah pusat. Kami sendiri sudah mengupayakan konektivitas dalam bentuk jalan tol Malang Kepanjen, lalu dari Gunung Kawi ke Batu, dan dari Batu ke Singosari,” papar HM Sanusi.
Ia katakan bahwa survey tersebut sudah dilakukan bersama Gubernur Jawa Timur.
“Sedangkan untuk memecahkan konektivitas antara Malang selatan dan tengah, saya sudah ajukan jalan dari Gondanglegi ke Balekambang,” katanya.***