HARIANMALANG.COM – Debat publik kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Malang digelar Jumat (8/11/2024) malam.
Dalam debat kali ini menghadirkan permasalahan utama yakni pemekaran wilayah Kabupaten Malang.
Segmen pertama adalah pembacaan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang.
Giliran pertama untuk pembacaan visi dan misi adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, H. Gunawan HS, SH, M Hum dan Dr. H Umar Usman.
Baca Juga:
Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya
Jokowi Jawab Langsung Permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis untuk Tunjukkan Ijazah UGM Miliknya
Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti Digeledah di Surabaya, KPK Ungkap Alasannya
Giliran kedua pemaparan visi dan misi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, HM Sanusi dan Hj. Lathifah Shohib.
Sedangkan segmen kedua adalah menjawab pertanyaan dari tim panelis yang terdiri dari akademisi terpilih oleh KPU Kabupaten Malang. Segmen ini membahas tentang pendalaman program kerja.
Pertanyaan pertama untuk paslon nomor 2 bertema infrastruktur dan sarana wilayah.
Hal ini terkait jarak dan akses ke ibu kota pemerintahan Kabupaten di Kepanjen jadi masalah di Malang Selatan, Malang Utara dan Malang Barat.
Baca Juga:
Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025, Ini Respons Menhub
Kepala Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa Kritik Keras Kebiǰakan Tarif Donald Trump
Pastikan Harga Pangan, Presiden Prabowo Subianto Hampir Setiap Malam Telepon Menteri Pertanian
Maka terjadi ketimpangan peluang dan akses terutama keluarga miskin untuk akses pendidikan dan kesehatan berkualitas sehingga muncul isu pemekaran wilayah Kabupaten Malang.
Abah Gun, sapaan akrab H. Gunawan, katakan akan maksimalkan aplikasi ‘Curhat Lur’
“Dengan aplikasi Curhat Lur, kita akan mengetahui masalah di tiap wilayah. Dengan demikian, harapannya adalah kebijakan pemerintah berdasar dari kehendak masyarakat. Maka jika untuk memaksimalkan potensi ekonomi, maka kami akan menyetujui,” katanya.
Sedangkan paslon Bupati Malang nomor urut 1, HM Sanusi katakan bahwa seorang pimpinan harus memahami aturan.
Baca Juga:
THR Lebaran Crypto, KWAI Presale Meledak! Token Kawaii di Berakawaii DEX Siap Cuan!
Pengusaha Kosmetik binaan BRI di Kota Malang Omsetnya Meningkat Pesat, Berkah di Bulan Ramadan
“Soal pemekaran wilayah di Kabupaten Malang, harus ada persetujuan pemerintah pusat. Kami sendiri sudah mengupayakan konektivitas dalam bentuk jalan tol Malang Kepanjen, lalu dari Gunung Kawi ke Batu, dan dari Batu ke Singosari,” papar HM Sanusi.
Ia katakan bahwa survey tersebut sudah dilakukan bersama Gubernur Jawa Timur.
“Sedangkan untuk memecahkan konektivitas antara Malang selatan dan tengah, saya sudah ajukan jalan dari Gondanglegi ke Balekambang,” katanya.***