Tanggapi Temuan PPATK Soal Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Pengusaha Ivan Sugianto, Ini Tanggapan Sahroni

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 17 November 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. Tribatanews)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. Tribatanews)

HARIANMALANG.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Sebelumnya, PPATK mengindikasikan adanya aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang pada Kamis (14/11/2024), menyebut pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.

PPATK menyebut pemblokiran tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi mengusut tuntas temuan PPATK soal dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Hal tersebut disampaikan Sahroni usai menyambangi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Sahroni mengingatkan kepada Ivan dan juga seluruh orang tua, untuk bersikap dewasa dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa anak.

“Pesan kepada semua orang tua, termasuk juga untuk saya, bahwa kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa.”

“Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri. Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas.”

“Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silahkan lanjut ditelusuri,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/10

Sahroni juga mengimbau agar para orang tua mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan perundungan (bullying) sebagai hal yang dianggap wajar.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dan anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama.”

“Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu.”

“Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan yang bisa ditolelir,” ujarnya.

Terakhir, Sahroni berharap agar semua pihak selalu bisa menahan berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Buat orang tua, buat anak, siapa pun itu, perasaan emosi itu pasti kadang terlintas ke diri kita, namanya juga manusia.”

‘Tapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara hukum,” tutur Sahroni.

Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penahanan terhadap pengusaha berinisial ‘I’.

I adalah tersangka yang memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam mengatakan hal itu dalam keterangannya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Berkomitmen Merevolusi Pendidikan dengan Teknologi, Sevima Terima Penghargaan dari ITS
Ian Antono Terima Penghargaan Anugrah Sabda Budaya FIMakuktas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya
Hadiri Pengajian Gus Iqdam, WALI Didoakan dan Niatnya Diberkahi Tuhan
Menggunakan Metode Konvensional Modifikasi Flash Coutter Bakorwil III Malang Gelar Khitan Massal
BPKP Apresiasi Kinerja Gass Poll Perumda Tugu Tirta Kota Malang
Bakorwil III Malang Gelar Aksi Sosial Hingga Festival 1.000 Mangkok Bakso Peringati HUT Jatim
Khofifah Apresiasi Kinerja Cabup HM Sanusi Menarik Investor Majukan Malang
Mewakili Indonesia, Esty RRI Malang Raih Prestasi Tingkat Internasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:50 WIB

Tanggapi Temuan PPATK Soal Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Pengusaha Ivan Sugianto, Ini Tanggapan Sahroni

Kamis, 14 November 2024 - 20:00 WIB

Berkomitmen Merevolusi Pendidikan dengan Teknologi, Sevima Terima Penghargaan dari ITS

Rabu, 6 November 2024 - 19:32 WIB

Ian Antono Terima Penghargaan Anugrah Sabda Budaya FIMakuktas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya

Rabu, 6 November 2024 - 08:25 WIB

Hadiri Pengajian Gus Iqdam, WALI Didoakan dan Niatnya Diberkahi Tuhan

Sabtu, 2 November 2024 - 22:35 WIB

Menggunakan Metode Konvensional Modifikasi Flash Coutter Bakorwil III Malang Gelar Khitan Massal

Berita Terbaru