Respons Istana soal Beredar Perpres TNI Atasi Terorisme

- Pewarta

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANMALANG – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons beredarnya draf Perpres tentang Tugas TNI Mengatasi Terorisme.

Pras tak mengonfirmasi secara tegas apakah draf yang beredar itu benar atau tidak, namun ia mengatakan draf itu juga belum pasti alias belum fiks

“Belum [Fiks],” jelas Pras singkat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/1).

Draf Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme beredar di publik belakangan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti draf Perpres ini. Mereka menyebut rencananya akan dikonsultasikan dalam waktu dekat ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Koalisi berpendapat draf Perpres pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme ini bermasalah secara formil dan materiil.

Secara formil, pasal yang mengatur tentang pelibatan TNI melalui Peraturan Presiden, yaitu Pasal 43I UU No. 5/2018, sejatinya bertentangan dengan Pasal 4 TAP MPR No. VII/2000.

“Oleh karena itu, pengaturan pelibatan TNI dalam penanggulangan tindak pidana terorisme melalui Perpres adalah hal yang keliru dan inkonstitusional,” jelas koalisi dalam keterangannya.

Secara materiil/ substansi, Koalisi menilai draf ini berpotensi membahayakan demokrasi, HAM, dan prinsip negara hukum.

Rumusan kewenangan TNI yang luas dan tidak jelas membuka ruang penyalahgunaan di luar kepentingan pemberantasan terorisme.

“Draft tersebut juga berisiko mendorong pelabelan terorisme terhadap kelompok masyarakat kritis, sehingga menjadi ancaman serius bagi gerakan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan buruh,” ujar mereka.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Ini Sebab Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro
Prabowo Tutup Kunjungan Kerja Eropa, Pulang ke Indonesia Usai Jamuan Elysee
Kusnadi Ungkap Peran Khofifah, KPK Siap Dalami Dugaan Hibah
Penyimpangan Kuota Haji 2024: KPK Sebut Ada Praktik Sejak Dulu
Jejak Skandal Chromebook: Tiga Eks Stafsus Nadiem Diselidiki Jaksa, Rp9,9 Triliun Jadi Taruhan
Presiden Prabowo Subianto Resah dengan Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:49 WIB

Ini Sebab Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:00 WIB

Respons Istana soal Beredar Perpres TNI Atasi Terorisme

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:58 WIB

Prabowo Tutup Kunjungan Kerja Eropa, Pulang ke Indonesia Usai Jamuan Elysee

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kusnadi Ungkap Peran Khofifah, KPK Siap Dalami Dugaan Hibah

Senin, 23 Juni 2025 - 06:52 WIB

Penyimpangan Kuota Haji 2024: KPK Sebut Ada Praktik Sejak Dulu

Berita Terbaru

ROE 20 - Key Visual

Pers Rilis

ROE Visual Rayakan 20 Tahun Inovasi Teknologi LED

Rabu, 14 Jan 2026 - 07:42 WIB