Ini Sebab Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro

- Pewarta

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN MALANG- Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi standup comedy-nya di acara `Mens Rea`.

Laporan dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pelapor sekaligus Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan laporan dilayangkan karena materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan dikutip Kamis (8/1).

“Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” jelasnya.

Rizki juga menilai materi standup comedy Pandji itu berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” bebernya.

Dalam laporan ini, pihak pelapor turut menyertakan barang bukti berupa rekaman berisi materi standup comedy yang disampaikan Pandji.

Lebih lanjut, Rizki berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan ini. Termasuk, memanggil Pandji selaku terlapor untuk dimintai keterangan.

“Besar harapan kami apa yg menjadi laporan dari temuan-temuan kita atas nama pencemaran nama baik dan terus merendahkan institusi apa organisasi Islam terbesar di Indonesia segera mungkin untuk ditindaklanjuti kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi,” katanya.

Belum ada keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto terkait laporan ini, namun belum mendapat respons.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Penulis : Yudi Aulia

Berita Terkait

Respons Istana soal Beredar Perpres TNI Atasi Terorisme
Prabowo Tutup Kunjungan Kerja Eropa, Pulang ke Indonesia Usai Jamuan Elysee
Kusnadi Ungkap Peran Khofifah, KPK Siap Dalami Dugaan Hibah
Penyimpangan Kuota Haji 2024: KPK Sebut Ada Praktik Sejak Dulu
Jejak Skandal Chromebook: Tiga Eks Stafsus Nadiem Diselidiki Jaksa, Rp9,9 Triliun Jadi Taruhan
Presiden Prabowo Subianto Resah dengan Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:49 WIB

Ini Sebab Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:00 WIB

Respons Istana soal Beredar Perpres TNI Atasi Terorisme

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:58 WIB

Prabowo Tutup Kunjungan Kerja Eropa, Pulang ke Indonesia Usai Jamuan Elysee

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kusnadi Ungkap Peran Khofifah, KPK Siap Dalami Dugaan Hibah

Senin, 23 Juni 2025 - 06:52 WIB

Penyimpangan Kuota Haji 2024: KPK Sebut Ada Praktik Sejak Dulu

Berita Terbaru

ROE 20 - Key Visual

Pers Rilis

ROE Visual Rayakan 20 Tahun Inovasi Teknologi LED

Rabu, 14 Jan 2026 - 07:42 WIB