DEN HAAG – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mendukung penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
HNW mengunjungi Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di markas besarnya di Den Haag, Belanda.
Adapun kunjungan itu dilaksanakan pada Kamis (17/4/2025) waktu setempat.
Dia mengatakan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant perlu ditangkap atas kejahatan genosida.
Baca Juga:
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Dan kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang yang dilakukannya terhadap bangsa Palestina di Gaza dan wilayah lainnya.
“Ini merupakan amanah dan tugas kemanusiaan dan visi penyelamatan peradaban bagi kami hadir.”
“Dan dapat diterima di Mahkamah Pidana Internasional ini,” kata HNW dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Menurut dia, dukungan itu disampaikan terkait ICC yang pada 21 November 2024 lalu telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Baca Juga:
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Makan Siang Bersama Presiden Prabowo Subianto, Ahmad Muzani Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
Dia mengaku kehadirannya atas nama Wakil Ketua MPR RI bersama delegasi DPR RI bukan hanya sebagai wakil institusi demokratis perwakilan rakyat.
Tetapi juga sebagai suara di antara banyak sekali orang yang masih percaya bahwa keadilan bukanlah hak istimewa.
Menurut dia, keadilan juga merupakan hak bagi mereka yang suaranya telah dibungkam oleh penjajahan dan kejahatan kemanusiaan, yang perlu diperjuangkan dan menjadi perhatian utama ICC.
Dia pun menyadari bahwa ada kompleksitas masalah, keterbatasan, dan tantangan yang dihadapi oleh ICC dalam menangani proses serta mengeksekusi keputusan ini.
Baca Juga:
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur yang Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
Namun dengan sudah keluarnya surat perintah penangkapan itu, dia menegaskan bahwa warga dunia sangat berharap bahwa keadilan akan menang dan hukum pidana internasional dapat dilaksanakan.
Apalagi semenjak dikeluarkannya surat penangkapan oleh ICC pada 21 November 2024 itu, menurut dia, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di bawah pimpinan PM Netanyahu justru semakin menggila.
“Sampai 21 November 2024 korban kejahatan kemanusiaan dan perang sekitar 40 ribuan warga Gaza, kini pada 16 April 2025 melesat menjadi 51,065 warga yang wafat, dan 116,505 terluka,” kata dia.
Dia juga memahami bahwa Indonesia bukanlah negara anggota ICC yang telah meratifikasi Statuta Roma.
Dia menilai bahwa ICC selama ini terkesan bias terhadap kelompok tertentu, seperti berani menargetkan pelaku dari benua Afrika.
Tanpa berani menyentuh dan mengeksekusi para pelanggar HAM dari negara-negara yang berafiliasi dengan barat.
Sehingga membuat negara-negara yang belum meratifikasi Statuta Roma dapat mempertimbangkan kembali di masa mendatang setelah melihat efektivitas dari keberadaan mahkamah ini,” katanya.
Oleh karenanya, HNW berharap dan juga mengapresiasi sejumlah negara anggota Mahkamah Pidana Internasional yang telah menyatakan akan mengimplementasikan surat penangkapan itu dengan menangkap Netanyahu ketika berada di yurisdiksinya.
“Penting bagi ICC untuk makin mengingatkan 125 negara anggota ICC terkait pelaksanaan surat perintah penahanan terhadap Netanyahu itu. Demi selamatkan kemanusiaan di Gaza,” kata dia.***
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com