Tim Hukum Paslon Sanusi – Lathifah Mengecam Keras Tindakan Bar – Bar Merusak APK

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANMALANG.COM – Tim hukum Paslon HM Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf), mengecam keras tindakan bar – bar dengan merusak baliho di sepanjang jalur kampanye lapangan.

Beberapa baliho atau alat peraga kampanye (APK) yang dirusak tersebut antara lain wilayah Kecamatan Pakisaji, dan Kecamatan Kromengan.

Terbaru, Jumat lalu APK yang dipasang di Desa Jatirejo- Pakisaji, dan disepanjang Jalan Raya Slorok hingga Peniwen, Kecamatan Kromengan, dirusak sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi dilapangan, pelaku ditengarai mengendarai sepeda motor dan berboncengan.

“Kami harap ada tindakan terukur dari aparat terhadap pelaku yang merusak kedamaian Pilkada di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Koordinator Tim Hukum Paslon Salaf, Riza Hidayat, Senin (14/10).

Bersama timnya, Riza Hidayat berencana melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.

Riza Hidayat yakin, ada otak intelektual dibaliknya. Kini pihaknya sedang merangkum data. “Ini terjadi massif dibeberapa kecamatan,” tambahnya.

Menurut Riza, pengerusakan APK tersebut merupakan upaya terstruktur yang dilakukan pihak lain untuk memprovokasi tim kampanye Salaf.

Dengan adanya temuan tersebut, rencananya hari Rabu, pihaknya mendatangi Bawaslu Kabupaten Malang, agar temuan ini dapat dijadikan bahan masukan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan segera mengambil tindakan.

Seperti diketahui, tensi politik di Kabupaten Malang mulai memanas. Masa kampanye yang berlangsung hingga 20 Nopember mendatang diharapkan damai dan sportif.***

Berita Terkait

Santriwati Meninggal Tertimpa Atap Ambruk Ponpes di Situbondo
Reruntuhan Doa di Ponpes Al Khoziny, 108 Korban Terselamatkan
Emil Dardak Jelaskan 64 Anak Terjerat Hukum di Jatim: Prosesnya Dibina, Bukan Dihukum
Kasus Hibah Pokmas Jatim, Khofifah Diperiksa KPK sebagai Saksi
Pemeriksaan Khofifah oleh KPK dalam Kasus Hibah Pokmas Jadi Sorotan
Orion Hadirkan Strategi Konten Kekinian untuk Tim Sosial Media Cafe Sawah
Dikebiri Haknya, Disiksa Orangtuanya: Polisi Buka Kronologi Bocah 7 Tahun yang Nyaris Tewas di Jakarta
Winarto, DPRD Ngawi Ditahan Terkait Dugaan Gratifikasi dan Manipulasi Pajak Daerah Rp91 Miliar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Santriwati Meninggal Tertimpa Atap Ambruk Ponpes di Situbondo

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Reruntuhan Doa di Ponpes Al Khoziny, 108 Korban Terselamatkan

Jumat, 12 September 2025 - 10:27 WIB

Emil Dardak Jelaskan 64 Anak Terjerat Hukum di Jatim: Prosesnya Dibina, Bukan Dihukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:18 WIB

Kasus Hibah Pokmas Jatim, Khofifah Diperiksa KPK sebagai Saksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:22 WIB

Pemeriksaan Khofifah oleh KPK dalam Kasus Hibah Pokmas Jadi Sorotan

Berita Terbaru