HARIANMALANG.COM – Tim hukum Paslon HM Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf), mengecam keras tindakan bar – bar dengan merusak baliho di sepanjang jalur kampanye lapangan.
Beberapa baliho atau alat peraga kampanye (APK) yang dirusak tersebut antara lain wilayah Kecamatan Pakisaji, dan Kecamatan Kromengan.
Terbaru, Jumat lalu APK yang dipasang di Desa Jatirejo- Pakisaji, dan disepanjang Jalan Raya Slorok hingga Peniwen, Kecamatan Kromengan, dirusak sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi dilapangan, pelaku ditengarai mengendarai sepeda motor dan berboncengan.
“Kami harap ada tindakan terukur dari aparat terhadap pelaku yang merusak kedamaian Pilkada di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Koordinator Tim Hukum Paslon Salaf, Riza Hidayat, Senin (14/10).
Bersama timnya, Riza Hidayat berencana melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Riza Hidayat yakin, ada otak intelektual dibaliknya. Kini pihaknya sedang merangkum data. “Ini terjadi massif dibeberapa kecamatan,” tambahnya.
Menurut Riza, pengerusakan APK tersebut merupakan upaya terstruktur yang dilakukan pihak lain untuk memprovokasi tim kampanye Salaf.
Baca Juga:
Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Dengan adanya temuan tersebut, rencananya hari Rabu, pihaknya mendatangi Bawaslu Kabupaten Malang, agar temuan ini dapat dijadikan bahan masukan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan segera mengambil tindakan.
Seperti diketahui, tensi politik di Kabupaten Malang mulai memanas. Masa kampanye yang berlangsung hingga 20 Nopember mendatang diharapkan damai dan sportif.***