Halal Market Day membantu Pelaku Usaha Membuat Sertifikat Halal

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

HARIANMALANG.COM – Halal Market Day yang digelar Pemkot Malang, Selasa (22/10) diminati pelaku usaha Kota Malang.

Halal Market Day di area Balai Kota Malang ini menyediakan fasilitas konsultasi membantu pelaku usaha membuat sertifikasi halal.

Terutama UMKM yang sudah memiliki NIB agar segera mengurus sertifikasi halal.

Menurut Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dengan memiliki sertifikat halal menjamin pruduknya sehat sesuai program Pemkot Malang menjaga kesehatan keselamatan warga.

“Sertifikat halal ini juga sebagai daya untuk menaikkan produknya,” ujar Iwan usai membuka Halal Market Day.

Selain memotivasi dan mendorong pelaku usaha mempunyai komitmen produknya bersertifikat halal, program tersebut juga amanat pemerintah pusat.

Menurut Iwan, saat ini sebanyak 2.823 UMKM yang sudah memiliki NIB segera mengurus sertifikat halal.

Melalui Disporapar dan Diskopindag, Pemkot Malang membantu membuat sertifikasi halal dengan menggandeng lembaga serifikasi halal.

Selain publikasi, pihaknya juga memberikan pelatihan secara rutin dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pehamanan pelaku usaha terhadap regulasi sertifikat halal. “Ini harus dilakukan berkelanjutan dan konsisten,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Disporapar Kota Malang Baihaqi mengakui, sekitar 108 pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal.

“Di sini kami tidak menentukan target, namun pelaku usaha minimal mendapat pengetahuan dari konsultasi sehingga proses sertifikasi halal bisa terlaksana,” tandasnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurutnya, sertifikat halal bagi pelaku usaha, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. ***

Berita Terkait

Kalah dalam Pilkada Bupati Malang Gunawan HS Dan 7 Anggota DPRD Timur Diperiksa KPK
Air Siap Minum Perumda Tugu Tirta Dapat Apresiasi Kemenkes RI Sebagai Air Terbaik di Indonesia
Perumda Tugu Tirta Komitmen Tingkatkan Layanan Terbaik Untuk Warga
King’s College London Wujud Peningkatan Pendidikan Tinggi di Kabupaten Malang
KPU Kota Malang Segera Umumkan Kemenangan Pasangan Wahyu – Ali dengan Suara Tarbanyak 203.257
Rayakan Ulang Tahun Emas, Perumda Tugu Tirta Gelar Lomba Foto Gandeng PFI Malang
Leburkan Ketegangan Saat Pilbup Abah Sanusi Berkunjung Ke Rumah Rivalnya Abah Gunawan
Unggul 67 Persen Paslon Bupati Malang HM Sanusi-Hj Lathifah Shohib melenggang ke Pendapa Agung
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:57 WIB

Kalah dalam Pilkada Bupati Malang Gunawan HS Dan 7 Anggota DPRD Timur Diperiksa KPK

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:42 WIB

Air Siap Minum Perumda Tugu Tirta Dapat Apresiasi Kemenkes RI Sebagai Air Terbaik di Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:14 WIB

Perumda Tugu Tirta Komitmen Tingkatkan Layanan Terbaik Untuk Warga

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:15 WIB

King’s College London Wujud Peningkatan Pendidikan Tinggi di Kabupaten Malang

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:02 WIB

KPU Kota Malang Segera Umumkan Kemenangan Pasangan Wahyu – Ali dengan Suara Tarbanyak 203.257

Berita Terbaru