HARIANMALANG.COM – Sebanyak 11 mantan dan anggota DPRD Jawa Timur Daerah Pemilihan (Dapil) Malang, diduga Korupsi.
Mereka menerima hibah Pengelolaan Dana untuk Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Darrah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019 – 2022.
Mantan dan Anggota DPRD Jatim ini diduga telah menerima sejumlah uang dengan nilai yang berbeda.
Sebagai informasi, ke-11 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Jatim tersebut, AD menerima jumlah terendah atau sebesar Rp10.433.492.000.
Baca Juga:
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan oleh Dukungan BUMN, Ini Strategi Pemerintah
Kemudian penerima dana hibah SP Rp21.146.234.000, DR Rp23.636.818.000, HG Rp29.273.847.000, SU paling banyak sebesar Rp108.729.136.000.
Selanjutnya KP sebesar Rp19.460.934.000, HB sebesar Rp 35.716.422.000, AZ sebesar Rp31.909.847.000, SD sebesar Rp22.815.665.000, JR sebesar Rp26.709.119.000, DH sebesar Rp84.743.095.000.
Diduga salah seorang dari 11 mantan dan anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya tersebut, mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Malang.
Bahkan, ditengarai dana pokir tersebut digunakan biaya mencalonkan dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang
Baca Juga:
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Makan Siang Bersama Presiden Prabowo Subianto, Ahmad Muzani Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
“Perkembangan terbaru, Rabu (16/10), Tim penyidikan dan penindakan KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur,” ujar sumber harianmalang.com yang enggan disebutkan jatidirinya.
Menyinggung kegiatan tim penyidik dan penindakan KPK di Malang Raya, pihaknya mengaku tim sudah menyebar dibeberapa daerah di Jawa Timur.
Namun belum mengetahui secara pasti, tim akan kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi atau melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat.
“Saat ini tim sudah menyebar selain Malang Raya juga ke wilayah Blitar dan Surabaya. Yang jelas, kalau berada di wilayah Malang Raya, giat KPK melakukan penyelidikan atas tersangka K,” tandasnya.***
Baca Juga:
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur yang Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG