RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Perubahan AD Disahkan, Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 Diterima

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 27 September 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja dan Perubahan AD Terkait KADIN (27/9/24). (doc.propami)

Foto: RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja dan Perubahan AD Terkait KADIN (27/9/24). (doc.propami)

HARIANMALANG.COM – Rapat Umum Anggota (RUA) dan Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) tahun 2024 PROPAMI yang diselenggarakan di Mercure Ancol (27/9/24) berlangsung dengan sukses.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PROPAMI, Dewan Pengawas PROPAMI, komite-komite PROPAMI, serta 11 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dari berbagai kota di Indonesia, mulai dari DPW Aceh Raya hingga DPW Bali Nusa Raya.

Anggota PROPAMI juga turut serta, baik secara langsung maupun daring.

Acara pembukaan dihadiri oleh perwakilan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan Otoritas penting, seperti:

  • Bursa Efek Indonesia (BEI)
  • Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
  • Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Dilansir dari telegraf, Ketua Umum PROPAMI, NS Aji Martono, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung kelancaran acara ini.

“Kehadiran seluruh DPW, komite, Dewas, serta undangan dari SRO dan Otoritas, menjadi bukti bahwa kita semua satu visi dalam mendorong PROPAMI menjadi organisasi yang lebih maju.

Terima kasih atas kontribusi nyata yang diberikan, baik secara langsung maupun virtual,” ungkap Aji Martono.

Beliau juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan setiap keputusan untuk masa depan organisasi.

RUA: Laporan Kinerja 2023 dan Laporan Keuangan

Acara dilanjutkan dengan Rapat Umum Anggota (RUA), di mana pengurus menyampaikan laporan kinerja program tahun 2023 serta laporan keuangan secara terbuka kepada seluruh anggota.

Dalam Rapat Pleno II, laporan pertanggungjawaban pengurus tersebut diterima secara resmi oleh RUA, menandakan komitmen PROPAMI terhadap transparansi dan akuntabilitas.

RUALB: Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Lambang PROPAMI

Pada Rapat Pleno III, acara berlanjut dengan Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) yang mengagendakan pengesahan perubahan Anggaran Dasar (AD) PROPAMI terkait keanggotaan di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai Anggota Luar Biasa.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

RUALB secara bulat menyetujui perubahan AD ini, yang menandai babak baru bagi PROPAMI dalam memperkuat posisinya di dunia industri.

Selain itu, RUALB juga menyetujui penambahan ruang lingkup pada Anggaran Rumah Tangga (ART) PROPAMI, termasuk pengesahan Lambang, Bendera, Mars, dan Himne PROPAMI.

Sinergi dan Fondasi untuk Masa Depan

Acara ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang evaluasi dan refleksi bagi PROPAMI, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi organisasi.

Dengan keputusan yang diambil, PROPAMI siap menghadapi masa depan yang lebih progresif melalui sinergi dan kolaborasi antara seluruh elemen organisasi.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

RUU Minerba, Pemberian Izin Mengelola Lahan Tambang Bukan untuk Pelaku UKM Asal Jakarta
Hadapi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Wamentan Sudaryono Minta Peternak Sapi di Jawa Timur Siaga Satu
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
KoinP2P Tunda Pembayaran kepada Pemberi Dana, OJK Awasi Ketat PT Lunaria Annua Teknologi
Satgas Pangan Polri Sebut Stok Susu Segar KUD/ Peternak Rusak Puluhan Ton/Hari Jika Ada Penolakan dari IPS
Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com
CSA Index Desember 2024: Sentimen Positif Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kepercayaan Investor
Pemerintah Sepakat Tambah Volume Produksi Sawit Nasional untuk Kuota Biodiesel 40 Persen (B40)
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:27 WIB

RUU Minerba, Pemberian Izin Mengelola Lahan Tambang Bukan untuk Pelaku UKM Asal Jakarta

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:27 WIB

Hadapi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Wamentan Sudaryono Minta Peternak Sapi di Jawa Timur Siaga Satu

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:45 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:00 WIB

KoinP2P Tunda Pembayaran kepada Pemberi Dana, OJK Awasi Ketat PT Lunaria Annua Teknologi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:13 WIB

Satgas Pangan Polri Sebut Stok Susu Segar KUD/ Peternak Rusak Puluhan Ton/Hari Jika Ada Penolakan dari IPS

Berita Terbaru