Satreskrim Polres Malang Periksa Saksi atas Kasus Dugaan Penggelapan Cawabup Malang Dokter Umar

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 November 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pelapor Bakti Riza Hidayat (kiri) saat bersama Dwi Budianto (kanan) pemilik sertipikat yang diduga digelapkan dr Umar Usman

Kuasa Hukum Pelapor Bakti Riza Hidayat (kiri) saat bersama Dwi Budianto (kanan) pemilik sertipikat yang diduga digelapkan dr Umar Usman

HARIANMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang telah  memeriksa saksi kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan Calon Wakil Bupati (cawabup) dalam Pilkada 2024.

Penggelapan uang mencapai miliaran rupiah kepada korban Dwi Budianto ini dilakukan sejak tahun 2020 yang digunakan untuk pencalonannya sebagai bakal calon Bupati Malang.

Didampingi kuasa hukumnya, Bakti Riza Hidayat, Muhammad Azni dan Puguh Rian Saputro, istri korban, Julaika meminta kepada Polisi segera diproses secara hukum atas perbuatan yang dilakukannya.

Seperti diketahui, kasus penggelapan yang dilakukan cawabup, dr H Umar Usman yang berpasangan dengan Calon Bupati (Cabup) Malang Nomor Urut 2 Gunawan HS ini mencuat setelah Julaikah melaporkan ke Polres Malang, awal November lalu.

“Senin (11/11) kemarin, Polisi telah memeriksa saksi atas Laporan Julaikah yang dilakukan dr Umar Usman,” ucap Kuasa Hukum Pelapor Bakti Riza Hidayat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/11)

Menurut Bakti, 3 saksi yang diperiksa mulai pukul 10.00 antara lain Julaikah, Lutfi Adi S, dan Lukito.

“Dalam pemeriksaan itu, Klien kami (Julaikah) menjelaskan kepada penyidik bahwa dr Umar Usman meminta dukungan pada Dwi Budianto dalam pencalonan Bupati Malang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Periode 2020-2025,” jelasnya

“Saat itu, dukungan yang diminta Umar itu adalah dana, tapi klien saya ini meminjamkan 20 sertipikat milik Dwi Budianto yang diketahui Julaikah, Agus dan Lutfi Adi S, yang sesuai bukti tanda terima penyerahan sertipikat yang akan dipergunakan penambahan biaya untuk mendapatkan surat rekomendasi sebagai Calon Bupati Malang periode 2020-2025,” tambahnya.

Saksi Julaikah, lanjut Bakti, telah memberikan keterangan Dwi Budianto memberikan sertipikat tersebut kepada dr Umar Usman, dan dijanjikan jika nanti menjadi Bupati Malang, yang bersangkutan akan diberikan pekerjaan berupa proyek.

“Sebelum melaporkan, Julaikah melalui pengacara sudah berusaha meminta kembali sertifikat pada Usman, namun hingga sekarang belum juga diberikan,” terangnya.

Bahkan, lanjut Bakti, Kliennya saat itu sudah menghubungi Agus orang dekat Umar yang juga ikut dalam pertemuan penyerahan 20 sertipikat milik Dwi Budianto untuk meminta sertipikat, akan tetapi disampaikan bahwa sertifikat tersebut dibawa atau dijaminkan kepada Sugeng.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sertifikat bisa diambil  ke Sugeng kalau klien saya mengembalikan hutang dr Umar Usman sebesar Rp 1,5 miliar. Bahkan, klien saya ini juga sudah memberikan surat somasi kepada terlapor agar mengembalikan 20 sertipikat yang pernah dipinjam,” terangnya.

Pemeriksaan selanjutnya, kata Bakti, dilakukan terhadap saksi Lutfi Adi S, Yang merupakan asisten Dwi Budianto sejak tahun 2019.

“Dalam pemeriksaan itu, Lutfi mengetahui jika dr Umar Usman meminjam 20 Sertipikat milik Dwi Budianto pada saat di Jakarta,” tegasnya.

Terlebih, tambah Bakti, Lutfi yang hadir dan yang membuat surat tanda terima berikut ikut menandatangani surat tanda terima peminjaman 20 sertifikat tersebut. Bahkan, Lutfi juga menyampaikan kepada penyidik, jika peminjaman sertifikat itu untuk di pergunakan penambahan biaya agar mendapatkan surat rekomendasi sebagai Calon Bupati Malang periode 2020-2025.

“Tindaklanjut proses lidik, setelah dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi pada Senin (11/11). Hal ini penyidik juga akan memanggil pemilik sertifikat untuk sebagai saksi yakni Dwi Budianto, untuk detail kronologi perihal dugaan penggelapan 20 sertipikat milikmnya, pada Selasa (12/11), rencana pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Kalah dalam Pilkada Bupati Malang Gunawan HS Dan 7 Anggota DPRD Timur Diperiksa KPK
Air Siap Minum Perumda Tugu Tirta Dapat Apresiasi Kemenkes RI Sebagai Air Terbaik di Indonesia
Perumda Tugu Tirta Komitmen Tingkatkan Layanan Terbaik Untuk Warga
King’s College London Wujud Peningkatan Pendidikan Tinggi di Kabupaten Malang
KPU Kota Malang Segera Umumkan Kemenangan Pasangan Wahyu – Ali dengan Suara Tarbanyak 203.257
Rayakan Ulang Tahun Emas, Perumda Tugu Tirta Gelar Lomba Foto Gandeng PFI Malang
Leburkan Ketegangan Saat Pilbup Abah Sanusi Berkunjung Ke Rumah Rivalnya Abah Gunawan
Unggul 67 Persen Paslon Bupati Malang HM Sanusi-Hj Lathifah Shohib melenggang ke Pendapa Agung
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:42 WIB

Air Siap Minum Perumda Tugu Tirta Dapat Apresiasi Kemenkes RI Sebagai Air Terbaik di Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:14 WIB

Perumda Tugu Tirta Komitmen Tingkatkan Layanan Terbaik Untuk Warga

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:15 WIB

King’s College London Wujud Peningkatan Pendidikan Tinggi di Kabupaten Malang

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:02 WIB

KPU Kota Malang Segera Umumkan Kemenangan Pasangan Wahyu – Ali dengan Suara Tarbanyak 203.257

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:20 WIB

Rayakan Ulang Tahun Emas, Perumda Tugu Tirta Gelar Lomba Foto Gandeng PFI Malang

Berita Terbaru