Kasus Buronan Harun Masiku, Kuasa Hukum Tanggapi Penyitaan Ponsel dan Buku Harian Hasto Kristiyanto

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Juni 2024 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

HARIANMALANG.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan pribadi milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto beserta asistennya Kusnadi.

Peristiwa terjadi saat menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa buku catatan milik Hasto yang disita oleh KPK tidak memiliki kaitan dengan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.

“Buku tersebut terkait dengan pemenangan pilkada se-Indonesia dari PDI Perjuangan.”

“Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, terkait dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia,” kata Ronny di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.

Ronny pun merasa kebingungan dan bertanya-tanya mengenai tindakan KPK yang menyita buku catatan milik Hasto, tanpa memberikan surat berita acara penyitaan barang.

“Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini, jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan,” tegas dia.

Tak hanya itu, Ronny menjelaskan ketika proses pemeriksaan Hasto berlangsung, tiba-tiba salah satu penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti mendatangi staf Hasto yang bernama Kusnadi.

Rossa memberitahu bahwa Kusnadi telah dipanggil oleh Hasto untuk datang ke ruang penyidik yang terletak di lantai dua.

“Tiba-tiba ada seorang penyidik yang datang memakai masker dan memakai topi, yang tiba-tiba memanggil staf dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto, yang disampaikan adalah bahwa bapak memanggil ke lantai 2,” kata Ronny.

“Sehingga, saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa bapak memanggil sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2,” ujarnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Akan tetapi, pada akhirnya Kusnadi mengalami penggeledahan dan barang-barang yang dibawanya pun disita.

“Jadi kami melihat bahwa ini seperti dijebak, ya kan. Karena beliau tahu Pak Hasto manggil beliau ke atas.”

“Masuk ke lantai 2 langsung minta HP-nya, langsung digeledah isi tasnya, kemudian diminta keluar,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ia merasa keberatannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK karena Kusnadi sebenarnya bukan merupakan subjek yang seharusnya dipanggil oleh KPK.

“Di sini kami keberatan karena apa? Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini.”

“Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk saudara mas Hasto Kristiyanto,” tegas dia.

“Kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, mohon maaf kita lihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak.”

“Kemudian sampai di lantai 2, di ruangan, saudara Kusnadi menceritakan bahwa terjadi penggeledahan kemudian terjadi penyitaan,” sambungnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

18 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, NTT dan NTB Alami Kekeringan, Kurang Hujan dengan Kategori Ekstrem
Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya
KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono, Kasus Kerja Sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Terima Keputusan Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Dugaan Asusila
Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara, Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Siap Berperan untuk Upaya Gencatan Senjata Segera di Gaza
Hong Kong Tangkap 14 WNI, Kemlu Duga Jadi Korban Sindikat Pencucian Uang Modus Buka Rekening Online
KPK Hadirkan Anak, Istri, hingga Cucu Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi Sidang Hari Ini
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juli 2024 - 02:24 WIB

Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya

Sabtu, 13 Juli 2024 - 01:04 WIB

KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono, Kasus Kerja Sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:49 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Terima Keputusan Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Dugaan Asusila

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:40 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara, Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Rabu, 12 Juni 2024 - 06:16 WIB

Prabowo Subianto Sebut Indonesia Siap Berperan untuk Upaya Gencatan Senjata Segera di Gaza

Berita Terbaru